Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita Utama

SCRENING DETEKSI NARKOBA BAGI PEGAWAI KEJARI KABUPATEN SUKABUMI

Dibaca: 2 Oleh 13 Okt 2022Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melaksanakan screening deteksi Narkoba (test urine) kepada 51 orang unsur pegawai Kejari bertempat di aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi (Kamis, 13 Oktober 2022)

Sub. Koordinator Bidang P2M Reni Marliani Iska, M.Si mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna menciptakan ASN yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya dan diikuti oleh 51 pegawai Kejaksaan Negeri Kab. Sukabumi dengan menggunakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari Inpres No. 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN (RAN) serta Permendagri No. 12 Tahun 2019 Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, dan Prekursor Narkotika. Guna terwujudnya lingkungan kerja Pemerintah Bersih Narkoba salah satunya dengan melakukan screening tes urine dan sosialisasi bahaya narkoba dengan ini tidak ditemukannya indikasi pegawai kejaksaan negeri yang positif menggunakan narkoba.”

#WARONDRUGS

#BNNKSUKABUMI

#SUKABUMIBERSINAR

#INDONESIABERSINAR

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel