
Sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan Kota Sukabumi agar tanggap terhadap ancaman narkoba, BNN Kabupaten Sukabumi melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat menyelenggarakan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan, bertempat di Hotel Fresh Sukabumi (29/9).
Reni Marliani Iska, M,Si selaku Sub Koordinator Seksi P2M BNN Kab. Sukabumi mengatakan “Tujuan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) ini adalah untuk mensosialisasikan adanya kebijakan ini kepada perwakilan pemerintah daerah. Hal-hal yang menjadi ukuran, variabel, dan indikator terkait KOTAN yang menjadi pedoman bagi daerah, untuk dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba yaitu ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan serta variabel hukum. Indikator pengukurannya adalah ketanggapan dan kesiapsiagaan pemerintah daerah maupun stakeholder yang ada di kabupaten dan kota dalam mewujudkan Sukabumi BERSINAR Bersih Narkoba.”
#WARONDRUGS
#BNNKSUKABUMI
#SUKABUMIBERSINAR
#INDONESIABERSINAR