Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita Kegiatan

BNNK SUKABUMI TEST URINE DI KEJAKSAAN NEGERI KOTA SUKABUMI, INI HASILNYA

Dibaca: 8 Oleh 19 Okt 2022Tidak ada komentar
BNNK SUKABUMI TEST URINE DI KEJAKSAAN NEGERI KOTA SUKABUMI, INI HASILNYA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi melaksanakan screening deteksi Narkoba (test urine) kepada 48 orang unsur pegawai Kejari Kota Sukabumi bertempat di aula Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi (Rabu, 19 Oktober 2022)

Kasubag Umum BNNK Sukabumi Ramdhani Yulianti, S.IP. Mengatakan “Kegiatan ini dilaksanakan guna menciptakan ASN yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya dan diikuti oleh 48 pegawai Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi dengan menggunakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari Inpres No. 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN (RAN) serta Permendagri No. 12 Tahun 2019 Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, dan Prekursor Narkotika guna terwujudnya lingkungan kerja Pemerintah Bersih Narkoba salah satunya dengan melakukan screening tes urine.”

#WARONDRUGS
#BNNKSUKABUMI
#SUKABUMIBERSINAR
#INDONESIABERSINAR

Kirim Tanggapan