Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi melakukan penandatanganan MoU dengan salah satu Kampus di Kota Sukabumi, Yaitu STISIP Syamsul Ulum Sukabumi Kamis, (10/03/2022). Tujuan MoU tersebut sebagai landasan kerja sama BNNK Sukabumi dan kampus STISIP Syamsul Ulum untuk melaksanakan program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Adapun cakupan kerja sama tersebut, di antaranya pelaksanaan komunikasi, informasi dan edukasi yang terintegrasi dalam KKN atau program pengabdian masyarakat di desa untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Selanjutnya, memasukkan program desa bersinar sebagai salah satu program pilihan KKN bagi mahasiswa. Pengembangan kapasitas mahasiswa dan dosen pembimbing KKN terkait program P4GN atau desa bersinar untuk diimplementasikan dalam program desa bersinar.
#WARONDRUGS
#INDONESIABERSINAR
#KAMPUS BERSINAR