
Guna terwujudnya lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, tak hanya pihak luar saja kali ini seluruh pegawai BNNK Sukabumi melaksanakan test urine bertempat di klinik pratama BNNK Sukabumi Jl. Gelanggang pemuda GOR Cisaat Sukabumi (22/8). Kegiatan ini berdasarkan ketentuan dan instruksi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan P4GN. Ketentuan dari pusat itu tertuang di dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Kegiatan ini bertujuan untuk mencapai terwujudnya lingkungan kerja yang bersih narkoba.
#WARONDRUGS
#BNNKSUKABUMI
#SUKABUMIBERSINAR
#INDONESIABERSINAR