Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita KegiatanBerita Utama

BNNK SUKABUMI TEST URINE ANGGOTA SERTA PEGAWAI DPRD KAB. SUKABUMI, ADA APA?

Dibaca: 9 Oleh 05 Sep 2022Tidak ada komentar
BNNK SUKABUMI TEST URINE ANGGOTA SERTA PEGAWAI DPRD KAB. SUKABUMI, ADA APA?
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

*SINERGITAS BNNK SUKABUMI DENGAN DPRD KAB SUKABUMI, MENGELAR TEST URINE*
Sukabumi (5/9), BNNK Sukabumi mengelar test urine kepada puluhan anggota DPRD Sukabumi beserta pegawai guna mewujudkan lingkungan kerja Pemerintah di Sukabumi bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bertempat di gedung DPRD Sukabumi Jl. Citepus Pelabuhanratu Kab. Sukabumi. Sub Koordinator Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Sukabumi Reni Marliani Iska, M.Si mengatakan “Kegiatan ini berdasarkan ketentuan dan instruksi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan P4GN. Ketentuan dari pusat itu tertuang di dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Kegiatan ini bertujuan untuk mencapai terwujudnya lingkungan kerja pemerintah yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.”

#WARONDRUGS
#BNNKSUKABUMI
#INDONESIABERSINAR

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel