Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita KegiatanBerita Utama

BNNK SUKABUMI KUKUHKAN SATGAS ANTI NARKOBA DI DESA TENJOLAYA SUKABUMI

Dibaca: 18 Oleh 11 Mei 2023Tidak ada komentar
BNNK SUKABUMI KUKUHKAN SATGAS ANTI NARKOBA DI DESA TENJOLAYA SUKABUMI
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi mengukuhkan tim satuan tugas anti narkoba Desa Tenjolaya, di Aula Kantor Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, kamis (11/05/2023).

Sekertaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman memberikan Materi pada Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Fasilitasi Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa .

Sekda dalam arahannya menyampaikan bahwa Kabupaten Sukabumi mengalami peningkatan menjadi daerah cukup tanggap terhadap narkoba setelah tahun 2020 mempunyai perda no 4 tahun 2020.

“Oleh karena itu tanpa kebersamaan tidak mungkin Kabupaten Sukabumi bisa menjadi kabupaten yang bebas narkoba jika desa nya tidak bebas narkoba,” ungkapnya.

Menurutnya peran satgas sangat penting untuk menanggulangi narkoba karenanya saya sangat mengapresiasi, mari kita bersama sama melaksanakan tugas untuk memberantas barkoba karena sejatinya narkoba itu sangatlah berdampak pada kesehatan jiwa serta kematian,” tegasnyanya.

Sebelumnya Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi mengukuhkan tim satuan tugas anti narkoba desa Tenjolaya dalam rangka program desa bersinar yang merupakan satuan wilayah setingkat kelurahan/ desa yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat pelaksanaan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan secara masif dan menciptakan kondisi aman dan tertib bagi masyarakat desa sehingga masyarakat desa bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNNK Sukabumi Retno Daru Dewi menyampaikan Kegiatan Deklarasi Satgas naroba ini bukan hanya dideklarasikan tetapi harus bener benar bergerak.

Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan deklarasi dan pengukuhan satuan tugas anti narkoba desa Tenjolaya serta penyerahan sertifikat dan rompi satgas anti narkoba.  Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi mengukuhkan tim satuan tugas anti narkoba Desa Tenjolaya, di Aula Kantor Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, kamis (11/05/2023).

Sekertaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman memberikan Materi pada Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Fasilitasi Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa .

Sekda dalam arahannya menyampaikan bahwa Kabupaten Sukabumi mengalami peningkatan menjadi daerah cukup tanggap terhadap narkoba setelah tahun 2020 mempunyai perda no 4 tahun 2020.

“Oleh karena itu tanpa kebersamaan tidak mungkin Kabupaten Sukabumi bisa menjadi kabupaten yang bebas narkoba jika desa nya tidak bebas narkoba,” ungkapnya.

Menurutnya peran satgas sangat penting untuk menanggulangi narkoba karenanya saya sangat mengapresiasi, mari kita bersama sama melaksanakan tugas untuk memberantas barkoba karena sejatinya narkoba itu sangatlah berdampak pada kesehatan jiwa serta kematian,” tegasnyanya.

Sebelumnya Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi mengukuhkan tim satuan tugas anti narkoba desa Tenjolaya dalam rangka program desa bersinar yang merupakan satuan wilayah setingkat kelurahan/ desa yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat pelaksanaan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan secara masif dan menciptakan kondisi aman dan tertib bagi masyarakat desa sehingga masyarakat desa bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNNK Sukabumi Retno Daru Dewi menyampaikan Kegiatan Deklarasi Satgas naroba ini bukan hanya dideklarasikan tetapi harus bener benar bergerak.

Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan deklarasi dan pengukuhan satuan tugas anti narkoba desa Tenjolaya serta penyerahan sertifikat dan rompi satgas anti narkoba.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel