Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan kegiatan Raker Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Pemerintah, bertempat di aula ballroom hotel taman sari Sukabumi (17/2). Rapat Kerja dibuka dan dipimpin oleh Kepala BNNK Sukabumi kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintahan di Sukabumi. Serta menjadi narasumber pada kegiatan tersebut Dr. dr Diah setia utami, SPKj, MARS (Widya Iswara Ahli Utama BNN RI) Mahniar, SE, MM. (Widya Iswara Muda BNN RI).
Rapat kerja ini membahas tentang program dan permasalahan terkait Peredaran Gelap Narkotika yg menjadi tanggung jawab bersama sesuai Amanat UU No35/2009 tentang Narkotika, Inpres No. 02/2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN & Permendagri 12/2019 tentang Fasilitasi P4GN. Kepala BNNK Sukabumi, Dr. (Cand) M Retno Daru Dewi, AMK., S.Psi, M.Si. Mengatakan “Indonesia masuk dalam situasi darurat narkoba, dari keadaan tersebut tidak ada jaminan bahwa satu lingkungan akan bebas narkoba. Narkoba masuk ke semua lingkungan, baik pemerintah, aparat, swasta, termasuk lingkungan masyarakat. Narkoba pun masuk tidak hanya di Kota-kota besar saja tetapi sudah merambah hingga pelosok desa. Maka untuk penanggulangan masalah narkoba diperlukan langkah nyata serta upaya yang terpadu dan komprehensif meliputi Pencegahan untuk menumbuhkan daya tangkal, Pemberantasan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba dan Rehabilitasi untuk mengobati mereka yang sudah terpapar menyalahgunakan narkoba.”
Sinergis Unggul Komitmen Antusias Bertanggung jawab Untuk Masyarakat Indonesia – SUKABUMI BERSINAR
#WARONDRUGS
#INDONESIABERSINAR
#REHABGRATIS
#SUKABUMIBERSINAR