
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja (Raker) Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di lingkungan dunia usaha bertempat di Hotel Pangrango, Rabu (23/3/2022)
Raker diikuti oleh perusahaan jasa pengiriman dan apotik di sukabumi
Sub Koord Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Sukabumi Reni Marliani Iska, M.Si mengatakan, tujuan raker tersebut adalah untuk mengatur dan memperlancar pelaksanaan pencegahan dan memfasilitasi pemberantasan penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan dunia usaha atau swasta.
“Melalui raker ini dibahas program pemberdayaan masyarakat di lingkungan dunia usaha agar bisa dilaksanakan dengan terencana, terpadu, terkoordinasi, menyeluruh, dan berkelanjutan,”
Salah satu tugas BNN di daerah adalah memfasilitasi program pemberdayaan, memberikan perlindungan, dan membangun partisipasi masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan dan pengedaran narkoba. Tujuannya agar Kabupaten Sukabumi benar-benar bersih dari narkoba.
Permasalahan terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah mengancam sendi-sendi kehidupan masyarakat. Sasaran penyebaran narkoba terus meluas, tidak hanya ke lingkungan instansi pemerintah tapi sudah masuk ke lingkungan pendidikan dan dunia usaha.