BNNK SUKABUMI BERHASIL MENGUNGKAP PEREDARAN NARKOTIKA JENIS GANJA, MELALUI MEDIA SOSIAL DAN JASA PENGIRIMAN
Mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman paket yang diduga Narkotika dari Medan dengan tujuan Sukabumi dan Bandung menggunakan jasa pengiriman. Kemudian BNNK Sukabumi melakukan koordinasi dengan jasa pengiriman .
Setelah mendapat informasi dari pihak jasa pengiriman, BNNK Sukabumi berhasil mengamankan seseorang dengan inisial A yang akan mengambil paket tersebut. Saat paket tersebut diperiksa ternyata benar didalamnya berisi Narkotika jenis Ganja seberat kurang lebih 100 gram. Kemudian BNNK Sukabumi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 2 orang tersangka lainnya dengan inisial B dan E. Diketahui bahwa tersangka membeli Narkotika jenis Ganja tersebut dari seseorang yang berada di Medan dan menggunakan media sosial dalam pemesanannya.
Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Sukabumi, Kompol Yoyok Budiarto, SH mengatakan, bahwa kasus Penyalahgunaan Narkotika menggunakan media sosial sedang marak digunakan oleh para pengedar, termasuk penggunaan jasa pengiriman dalam mengirimkannya, untuk itu BNNK Sukabumi selalu berkoordinasi dengan pihak – pihak terkait, guna memberantas Penyalahgunaan Narkotika terutama di Wilayah Sukabumi agar Sukabumi Bersih dari Narkoba.
#WarOnDrugs #SpeedUpNeverLetUp