
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi – BNNK Sukabumi mengapresiasi atas pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan Internasional. Barang bukti sabu senilai Rp 29 miliar hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi pada akhir April 2022 dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat incinerators boilers milik Badan Narkotika Nasional (BNN). Prosesi pembakaran digelar di halaman Mapolres Sukabumi yang dihadiri sejumlah tamu undangan, Rabu (25/5/2022). Pemusnahan hari ini sebanyak 24,425 kilogram sabu. Hasil pengungkapan April lalu. Dengan hal ini diharapkan terjalinnya sinergi antara Polres Sukabumi dan BNNK Sukabumi dalam hal pencegahan dan peredaran gelap narkotika guna mewujudkan Indoneis Bersih Narkoba.
#WARONDRUGS
#BNNKSUKABUMI