Skip to main content
Rehabilitasi

Rapat Koordinasi terkait penanganan pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba melalui upaya rehabilitasi

Dibaca: 3 Oleh 22 Jun 2021Tidak ada komentar
Rapat Koordinasi terkait penanganan pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba melalui upaya rehabilitasi
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Sukabumi (22/6), BNN Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi terkait penanganan pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba melalui upaya rehabilitasi bertempat di aula rapat kantor BNNK Sukabumi Jl. Gelanggang Pemuda GOR Cisaat Sukabumi. Rakor dihadiri oleh instansi terkait sperti dinkes, disnakertrans, dinsos, DP3A dan BLK. Perlu diketahui bahwa sebagian besar pecandu/korban penyalahgunaan narkoba belum mendapatkan perawatan dan terakses oleh layanan rehabilitasi. Adanya PP wajib lapor no 25 tahunn 2011 tidak menjadikan para pecandu/korban penyalagunaan narkoba mau melaporkan diri untuk direhabilitasi secara sukarela. Kasie Rehabilitasi BNNK Sukabumi Bambang Sutedjo, S.Km. Mengatakan “Stigma negatif masyarakat terhadap pecandu/korban penyalahgunaan narkoba menyebabkan mereka enggan mangakui bahwa dirinya adalah pecandu narkoba disamping itu banyak diantara kita masih menganggap pecandu merupakan pelaku tindak kriminal yang harus dihukum pidana. Menghadapi hal tersebut BNNK Sukabumi membentuk Intervensi Berbasis Masyarakat/IBM di tingkat desa ataupun kelurahan yang tentunya perlu dukungan oleh instansi terkait. IBM ini adalah suatu upaya intervensi berkelanjutan terhadap pecandu/korban penyalahgunaan narkoba yang diseleggarakan oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat itu sendiri. Tujuan akhir adalah pecandu/korban penyalahgunaan narkoba dapat pulih, produktif dan berfungsi sosial.”

#WARONDRUGS
#INDONESIABERSINAR
#SUKABUMIBERSINAR
#REHABGRATIS

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel