
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan kegiatan Raker Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Masyarakat, bertempat di aula ballroom hotel pangrango Sukabumi (1/4).
Rapat Kerja dibuka dan dipimpin oleh Kepala BNNK Sukabumi kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Sukabumi, Camat Sukalarang, Camat Kebonpedes, Camat Caringin Kulon, Camat Cicantayan, Camat Cibadak, Camat Cisaat, Camat Gunungguruh, Camat Sukabumi, Camat Kadudampit, Kepala Desa Sukalarang, Kepala Desa Titisan, Kepala Desa Kebonpedes, Kepala Desa Caringin, Kepala Desa Cicantayan, Kepala Desa Karang Tengah, Kepala Desa Cibatu, Kepala Desa Gunungguruh, Kepala Desa Sundajaya Girang, Kepala Desa Sukamanis.
Rapat kerja ini membahas tentang program dan permasalahan terkait Peredaran Gelap Narkotika yg menjadi tanggungjawab bersama sesuai Amanat UU No35/2009 tentang Narkotika, Inpres No.2/2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN & Permendagri 12/2019 tentang Fasilitasi P4GN. Kepala BNNK Sukabumi, AKBP. Fahmi Cipta Dewantara, S.IK. Mengatakan “Indonesia masuk dalam situasi darurat narkoba, dari keadaan tersebut tidak ada jaminan bahwa satu lingkungan akan bebas narkoba. Narkoba masuk ke semua lingkungan, baik pemerintah, aparat, swasta, termasuk lingkungan masyarakat. Narkoba pun masuk tidak hanya di Kota-kota besar saja tetapi sudah merambah hingga pelosok desa. Maka untuk penanggulangan masalah narkoba diperlukan langkah nyata serta upaya yang terpadu dan komprehensif meliputi Pencegahan untuk menumbuhkan daya tangkal, Pemberantasan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba dan Rehabilitasi untuk mengobati mereka yang sudah terpapar menyalahgunakan narkoba.”
#WARONDRUGS
#INDONESIABERSINAR
#REHABGRATIS
#SUKABUMIBERSINAR