Skip to main content
Pemberantasan

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA

Dibaca: 12 Oleh 04 Okt 2019Januari 1st, 2021Tidak ada komentar
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Sukabumi, 02 Oktober 2019 Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Hadir dalam undangan tersebut Pemda Kab. Sukabumi, Pengadilan Negeri Cibadak, BNNK Sukabumi, Polres Sukabumi, Kodim 0607 Sukabumi, Kodim 0622 Sukabumi, MUI Kab. Sukabumi, serta Tokoh Masyarakat. Barang bukti yang di musnahkan antara lain, Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 496,43 Gram, Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 2,89 Gram, Obat-obatan, Hexymer dan Tramadol Sebanyak 12.842 butir. Lainnya, Senjata Tajam, Minuman Keras.
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika hasil sitaan tersebut dilaksanakan dikarenakan telah berkekuatan hukum tetap / inkrah, Kegiatan Pemusnahan Barang bukti Narkotika merupakan wujud bersama sinergitas dan kinerja Penyidik Kepolisian dan BNN serta Kejaksaan dan pengadilan dalam upaya memberantas dan memproses hukum para pelaku peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. ”

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA

BERSAMA WUJUDKAN SUKABUMI BERSINAR
#STOPNARKOBA
#SUKABUMIBERSINAR

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel