
Sukabumi 30/6, BNNK Sukabumi, Kejari Kota Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607 Sukabumi, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, dengan menggunakan protokol kesehatan. Melakukan pemusnahan barang bukti dari 32 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap yaitu Narkotika jenis sabu sebanyak 225,4021 gram sebanyak 22 perkara, UU Kesehatan sebanyak 11 Perkara sebanyak 866 Butir obat obatan berbagai jenis, UU Darurat total 3 perkara dan Minuman keras sebanyak 807 botol. Kegiatan pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk komitmen untuk perang terhadap narkotika dan melaksanakan upaya P4GN di lingkungan pemerintah sesuai dengan amanat Presiden RI No. 02 tahun 2020 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
#WARONDRUGS
#SUKABUMIBERSINAR