
Sukabumi 30/9, BNNK Sukabumi, Kejari Sukabumi, Polres Sukabumi, Kodim 0622 Sukabumi melakukan pemusnahan barang bukti berupa 98 perka diantaranya, narkotika 51 perkara, obat-obatan ilegal 15 perkara dan 32 perkara lainnya. dari 98 perkara yang ditanggani Kejari Kabupaten Sukabumi, ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 285,4 gram, ganja sebanyak 518,3 kilogram, dan handphone sebanyak 23 unit. Kegiatan pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk komitmen untuk perang terhadap narkotika dan melaksanakan upaya P4GN di lingkungan pemerintah sesuai dengan amanat Presiden RI No. 02 tahun 2020 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
#HIDUP100%
#SADARSEHATPRODUKTIFDANBAHAGIA