
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melaksanakan screening deteksi Narkoba (test urine) kepada 56 orang unsur pegawai Kejari bertempat di aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi (Selasa, 2 Juli 2024)
Kepala BNN Kabupaten Sukabumi, Sudirman, S.Ag., M.Si mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna menciptakan ASN yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya dan diikuti oleh 56 pegawai Kejaksaan Negeri Kab. Sukabumi. “Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari Inpres No. 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN (RAN) serta Permendagri No. 12 Tahun 2019 Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, dan Prekursor Narkotika guna terwujudnya lingkungan kerja Pemerintah Bersih Narkoba salah satunya dengan melakukan screening tes urine.” Hasil dari kegiatan tersebut pegawai Kejaksaan Negeri Kab. Sukabumi Negatif dari penyalahgunaan narkoba
#INDONESIABERSINAR
#SUKABUMIBERSINAR