
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi mengadakan perjanjian kerja sama dengan Rumah Sakit Herimina Sukabumi tentang Pelaksanaan Peningkatan Kemampuan Layanan Lembaga Rehabilitasi Medis dan Sosial Bagi Pecandu, Penyalah Guna dan Korban Penyalahgunaan Narkotika di Sukabumi (19/2). Penandatanganan perjanjian kerja sama ini, dihadiri langsung Kepala BNN Kabupaten Sukabumi Sudirman, S.Ag., M.Si dan Wakil Direktur Rumah Sakit Hermina Sukabumi Dr. Andre.
Kepala BNNK Sukabumi Sudirman, S.Ag., M.Si mengatakan “Melalui penandatanganan perjanjian kerjasama ini diharapkan sinergisitas antara BNN Kabupaten Sukabumi dengan Rumah Sakit Hermina Sukabumi menjadi lebih erat lagi, pelayanan kepada pecandu narkoba, penyalah guna ataupun korban penyalahgunaan narkotika”