
Lapas Kelas II B Sukabumi bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi melaksanakan Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka mewujudkan Lapas BERSINAR (Bersih Narkoba) serta Screning Deteksi Narkoba kepada pegawai Lapas Kelas II B Sukabumi kepada *45* orang pegawai Lapas Kelas II B bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Sukabumi (13/9).
Kepala BNNK Sukabumi Sudirman, S.Ag., M.Si mengatakan tujuan utama program Lapas Bersinar selaras dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Instruksi Presiden nomorĀ 02 tahun 2020 dan sebagai bentuk implementasi Perda Kabupaten Sukabumi nomor 04 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN.
BNNK Sukabumi memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kelas II B Sukabumi yang telah berkomitmen mewujudkan lingkungan lapas bersih narkoba.
Hasil test urine, seluruh personil Lapas Kelas IIB Sukabumi dinyatakan negatif.
“Kami berharap dengan komitmen bersama, penguatan serta pemahaman program P4GN baik di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, TNI/ Polri maupun Pemerintah Daerah, selanjutnya dapat menjadi agen perang terhadap narkoba di lingkungan masyarakat.”
#INDONESIABERSINAR
#SUKABUMIBERSINAR