
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, melalui Seksi Rehabilitasi, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi program pasca rehabilitasi bertempat di Ballroom Hotel Santika Sukabumi 17 November 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan 3M memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan.
PersoalanĀ narkoba kini tak hanya terjadi di negara dan kota besar. Namun telah merambah ke daerah kecil dan terpencil. Diperlukan langkah yang strategis baik dalam aspek preventif maupun kuratif.
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah menginisiasi terbentuknya layanan rehabilitasi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat yaitu Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).
Sesuai Instruksi Presiden No 02 Tahun 2020 mengamanatkan Pemerintah Daerah untuk berperan aktif menangani masalah P4GN, salah satunya penyediaan layanan rehabilitasi
Kepala BNNK Sukabumi AKBP. Fahmi Cipta Dewantara, S.IK. melalui Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Sukabumi, Bambang Sutedjo, S.KM. Mengatakan “Dalam mengenai IMB tersebut, dibentuk sebagai solusi atas kendala sulitnya akses rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika dan kemudian mengikuti program pascarehabilitasi yang diselenggarakan oleh dan untuk masyarakat sehingga goals terakhir adalah para mantan pecandu akan bisa mempertahankan kepulihanya, produktif dan berfungsi sosial sebagaimana mestinya”