
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi melalui TIM Rehabilitasi menggelar kegiatan konseling dalam lapas. Langkah tersebut dilakukan BNN pada puluhan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Warungkiara Sukabumi (19/3). Kegiatan konseling dilakukan bagi para pemakai narkoba yang terjerat hukum tersebut, untuk menghentikan kebiasaan pemakaian barang haram.
Kepala BNN Kabupaten Sukabumi Sudirman, S.Ag., M.Si mengatakan “Kegiatan ini merupakan salah satu layanan yang diberikan dalam proses Rehabilitasi bagi WBP di Lapas Kelas II B Warungkiara Sukabumi. Konseling bertujuan untuk membantu WBP dalam memfasilitasi penyelesaian masalah internal yang dihadapi saat menjalani Program Inti ataupun masalah di luar rehabilitasi (keluarga, lingkungan pergaulan, pendidikan, pekerjaan, finansial, hukum). Konseling ini dapat membantu program pemulihan, seperti memulai kembali perilaku hidup sehat ataupun strategi menghadapi situasi yang berisiko penggunaan narkoba kembali terulang.”
#INDONESIABERSINAR