
Sukabumi (25/5), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi melalui seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M), melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis pemberdayaan masyarakat anti narkoba di lingkungan usaha/swasta meningkatkan upaya sinegritas P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), bertempat di aula ballroom Hotel Pangrango Sukabumi.
Meningkatkan pemahaman akan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta mengembangkan kemampuan/kapasitas calon penggiat Anti Narkoba dalam upaya P4GN di Sukabumi.
Kepala BNNK Sukabumi Dr (Cand). M Retno Daru Dewi, S.Psi., M.Si. Mengatakan, ” Inpres No. 02 tahun 2020 tentang RAN P4GN Tahun 2020-2024 yang melibatkan seluruh Pemerintah, BUMN, BUMD, Lembaga-Lembaga Pendidikan dan seluruh Lapisan Masyarakat untuk ambil bagian dalam upaya P4GN agar terciptanya Lingkungan yang Bersih Narkoba, Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba diajak aktif berperan serta memberdayakan diri dan lingkungannya untuk menciptakan lingkungan yang bersih narkoba diwilayahnya melalui peran serta masyarakat, Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba adalah upaya memobilisasi seluruh sumber daya (5m) yang ada untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat (IKP) dalam penanganan narkoba (P4GN) yang meliputi upaya pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan.”
#WARONDRUGS
#INDONESIABERSINAR
#SUKABUMIBERSINAR
#REHABGRATIS