
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan kegiatan Raker Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba serta screning deteksi narkoba di Lingkungan Pemerintah sebagai bentuk implementasi Inpres No. 02 Tahun 2020, bertempat di aula ballroom hotel Taman Sari Sukabumi (16/12). Rapat Kerja dibuka dan dipimpin oleh Kepala BNNK Sukabumi kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Walikota Sukabumi, Andri setiawan Hamami dan Widya Iswara Kementerian Dalam Negeri, Lamimi Adam. Serta unsur Pemerintahan di Kota Sukabumi, rapat kerja ini membahas tentang program dan permasalahan terkait Peredaran Gelap Narkotika yg menjadi tanggungjawab bersama sesuai Amanat UU No35/2009 tentang Narkotika, Inpres No.2/2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN & Permendagri 12/2019 tentang Fasilitasi P4GN. Kepala BNNK Sukabumi, Dr. (Cand) M Retno Daru Dewi, AMK., S.Psi, M.Si. Mengatakan “Indonesia masuk dalam situasi darurat narkoba, dari keadaan tersebut tidak ada jaminan bahwa satu lingkungan akan bebas narkoba. Narkoba masuk ke semua lingkungan, baik pemerintah, aparat, swasta, termasuk lingkungan masyarakat. Narkoba pun masuk tidak hanya di Kota-kota besar saja tetapi sudah merambah hingga pelosok desa. Maka untuk penanggulangan masalah narkoba diperlukan langkah nyata serta upaya yang terpadu dan komprehensif meliputi Pencegahan untuk menumbuhkan daya tangkal, Pemberantasan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba dan Rehabilitasi untuk mengobati mereka yang sudah terpapar menyalahgunakan narkoba serta melaksanakan amanah SE MENDAGRI No. 354/5575 SJ tentang optimalisasi tentang pelaksanaan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika di tingkat daerah. Maka pemahaman perangkat pemerintah kota perlu ditingkatkan. Komitmen dan semangat untuk mengejar si benar, sukabumi bersinar .”
Sinergis Unggul Komitmen Antusias Bertanggung jawab Untuk Masyarakat Indonesia – SUKABUMI BERSINAR
#WARONDRUGS
#INDONESIABERSINAR
#REHABGRATIS
#SUKABUMIBERSINAR