Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita Utama

BNN KABUPATEN SUKABUMI GELAR TEST URINE DI PENGADILAN NEGERI CIBADAK, INI HASILNYA

Dibaca: 7 Oleh 08 Jun 2022Tidak ada komentar
BNN KABUPATEN SUKABUMI GELAR TEST URINE DI PENGADILAN NEGERI CIBADAK, INI HASILNYA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi menyatakan para pegawai Pengadilan Negeri Cibadak Sukabumi bersih dari narkoba. Kesimpulan itu didapat BNN setelah melakukan skrining deteksi narkoba melalui tes urine terhadap sekitar 50 orang pegawai Pengandilan Negeri Cibadak Sukabumi.

Tes urine diselenggarakan pada kegiatan sosialisasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) dan skrining deteksi narkoba bertempat di aula Pengadilan Negeri Cibadak Sukabumi, Pelabuhanratu Rabu (08/06/2022). Hasil dari tes urine itu menunjukkan, pegawai Pengadilan Negeri Cibadak Sukabumi yang mengikuti tes urine negatif sebagai pengguna narkoba.

Pada sosialisasi P4GN, Sub Koord Bidang Pemberantasan BNNK Sukabumi Yoyok Budianto, SH. mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan guna menciptakan pegawai Kejaksanaan Negeri Cibadak yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya. Kegiatan yang digelarnya merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi Bersinar (Bersih dari Narkoba).

“Kami menyelenggarakan kegiatan ini berdasarkan ketentuan dan instruksi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan P4GN.

Ketentuan dari pusat itu tertuang di dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mencapai terwujudnya lingkungan kerja pemerintahan yang bersih narkoba. Salah satunya dengan melakukan skrining tes urine dan sosialisasi bahaya narkoba,”

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel