
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi bersama ATR BPN Kota dan Kabupaten Sukabumi melaksanakan screening deteksi Narkoba atau test urine, Selasa (05/11/2024).
Kegiatan tesebut dipusatkan di Aula ATR BPN Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Kepala BNNK Sukabumi Sudirman, S.Ag., M.Si mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna menciptakan ASN yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya.
“Test urine ini diikuti oleh 66 orang Pegawai ATR BPN Kota Sukabumi dan 97 orang Pegawai ATR BPN Kabupaten Sukabumi kegiatan test urine ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Inpres No. 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN (RAN) serta Permendagri No. 12 Tahun 2019 Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, dan Prekursor Narkotika.”
“Guna terwujudnya lingkungan kerja Pemerintah Bersih Narkoba salah satunya dengan melakukan screening tes urine dan sosialisasi bahaya narkoba dengan ini tidak ditemukannya indikasi pegawai kejaksaan negeri yang positif menggunakan narkoba,”
#INDONESIABERSINAR