
Sukabumi (8/7), BNN Kabupaten Sukabumi melalui seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M) melaksanakan kegiatan Asistensi Berwawasan Anti Narkoba di lingkungan kerja Pemerintah Sukabumi. Pembentukan Relawan Anti Narkoba kepada Camat se – Kabupaten Sukabumi dalam upaya strategi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai bentuk implementasi Permendagri No. 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Narkotika di Desa. Untuk mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Kepala BNNK Sukabumi AKBP. Fahmi Cipta Dewantara, S.I.K. mengatakan, Pengukuhan Relawan / Satgas Anti Narkoba di Lingkungan kerja Pemerintah telah dapat dilaksanakan dalam upaya strategi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dilakukan secara bersama-sama melaksanakan pencegahan seluruh komponen masyarakat baik melalui pencegahan berbasis keluarga, sekolah, tempat kerja, komunitas dan profesi di lingkungan kecamatan Kab. Sukabumi.
#STOPNARKOBA
#SUKABUMIBERSINAR