
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi memeriksa urine 12 sopir bus untuk memastikan tidak ada pengguna narkoba yang melayani angkutan umum dalam rangka menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023 bertempat di Terminal Kelas A Jalur Kota Sukabumi (23/12). Bambang Sutedjo, S.K.M. Selaku Sub Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNK Sukabumi mengatakan “Dalam kegiatan ini BNN berkoordinasi dengan anggota Polres Sukabumi Kota dan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, dan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi. Adapun jumlah sopir bus yang menjalani pemeriksaan tersebut sekitar 12 orang. Pemeriksaan urine ini untuk meminimalisasikan penggunakan obat-obatan terlarang dan narkoba oleh para awak bus saat sedang mengemudikan kendaraannya. Sopir sangat bertanggung jawab atas keselamatan setiap penumpangnya, sehingga kondisi kesehatannya dan kejiwaannya harus benar-benar fit atau segar jangan sampai mengemudikan kendaraan dalam keadaan tidak sehat. Dari hasil pemeriksaan urine tersebut tidak ditemukan adanya sopir yang menggunakan narkoba atau obat-obatan terlarang, sehingga dipastikan pengemudi bus di Terminal Kelas A Jalur Kota Sukabumi aman dan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.”
#WARONDRUGS
#SUKABUMIBERSINAR
#INDONESIBERSINAR