Melalui seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Sukabumi mengadakan Tes Urine terhadap 48 pegawai Kejaksaan di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Rabu 04 November 2020. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan adalah untuk menjalin kerjasama diantara Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dan BNNK Sukabumi dalam meningkatkan peran serta instansi pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba sehingga para pegawai instansi pemerintah dapat menjadi contoh kepada masyarakat umum.Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto. SH, menyambut kedatangan tim BNNK Sukabumi dengan terbuka sehingga kegiatan berlangsung dengan baik tanpa ada kendala. Kepala Kejaksaan Negeri Sukabumi Bambang Yunianto. SH. Berharap bahwa kerjasama dengan BNNK Sukabumi dapat berjalan baik sehingga kegiatan kegiatan yang bertujuan untuk memberantas penyalahgunaan narkotika dapat ditekan khususnya di lingkungan pemerintah seperti Kejaksaan Negeri Kab. Sukabumi. BNNK Sukabumi akan terus berupaya untuk mengendalikan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sebagai bentuk realisasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kepala BNNK Sukabumi, AKBP. Fahmi Cipta Dewantara, S.I.K. Mengatakan, “Kegiatan ini dilaksanakan guna menciptakan ASN yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya. Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari Inpres No. 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN (RAN) serta Permendagri No. 12 Tahun 2019 Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika. Guna terwujudnya lingkungan kerja Pemerintah Bersih Narkoba salah satunya dengan melakukan screening tes urine dan sosialisasi bahaya narkoba.”
#StopNarkoba
#SukabumiBersinar
#Hidup100persen