Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita Utama

Ciptakan Kabupaten Sukabumi Bersinar, BNNK Dorong Pembuatan Rencana Aksi Daerah

Dibaca: 9 Oleh 11 Nov 2021Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi terus mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara maksimal. Hal tersebut dilakukan melalui berbagai upaya salah satunya menggelar rapat kerja pembahasan rencana aksi daerah P4GNPN tahun 2020-2024 yang dilaksanakan di Aula Pendopo Kabupaten Sukabumi, Kamis (11/11/2021). Dalam upaya mewujudkan meningkatkan ketanggapan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap di Kabupaten Sukabumi, maka dinilai perlu pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi menyusun Rencana Aksi Daerah bidang P4GNPN yang nantinya bisa dijadikan sandaran bagi seluruh stakeholder dalam melaksanakan kegiatan P4GN sehingga tujuan dalam menciptakan Kabupaten Sukabumi BERSINAR (Bersih Narkoba). Kepala BNNK Sukabumi Dr (Cand) M Retno Daru Dewi, AMK., S.Psi., M.Si. Mengatakan “Program Kota/Kabupaten tanggap ancaman narkoba merupakan program yang menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Melalui program tersebut dapat terlihat bagaimana ketanggapan suatu daerah dalam upayanya mengurangi angka pravalensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Setidaknya terdapat 5 variabel utama yang menjadi pedoman untuk mengetahui perkembangan dan hambatan dalam pelaksanaan program ikotan pada suatu kabupaten/kota yaitu ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan serta variabel hukum dengan tujuan memberikan rasa aman terhadap ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.”

MENGEJAR SI-BENAR SUKABUMI BERSIH NARKOBA
#WARONDRUGS
#SUKABUMIBERSINAR
#INDONESIABERSINAR

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel