
Focus Group Discusion (FGD) dalam Rangka Penyusunan Rencana Peraturan Daerah Pencegahan
dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Kota Sukabumi. (5/11) Betempat di Aula kantor Bappeda Kota Sukabumi, Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Walikota Sukabumi, Kepala Badan Kesbangpol Kota Sukabumi, Kepala BNNK Sukabumi serta para undangan lainnya. Kepala BNNK Sukabumi Dr (Cand) M Retno Daru Dewi, AMK., S.Psi., M.Si mengatakan “Pentingnya daerah memiliki regulasi tentang P4GNPN guna dijadikan sandaran bagi stakeholder terkait terlibat aktif dalam segala bentuk upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di kota Sukabumi, selain itu keberadaan perda juga menjadi indikator pemerintah daerah kota Sukabumi dalam mengimplementasikan intruksi presiden nomor 2 tahun 2020 dan Permendagri No 12 tahun 2019.
#WARONDRUGS
#SUKABUMIBERSINAR
#INDONESIABERSINAR